Keputusan pemerintah melakukan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, yakni crude palm oil (CPO) sejak 23 April 2022 diklaim berhasil yang terlihat dari komoditas minyak goreng yang mengalami deflasi pada Mei 2022.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam rilis berita resmi statistik menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah dalam melarang ekspor CPO memberikan hasil positif.

“Pelarangan ekspor CPO yang dilakukan oleh pemerintah berdampak pada harga migor terlihat bahwa bulan Mei minyak goreng mengalami deflasi,” jelas Margo dalam paparan rilis secara virtual, Kamis 2 Juni 2022.

Data BPS menunjukkan pada Mei 2022 minyak goreng memiliki andil inflasi sebesar minus 0,01 persen atau mengalami deflasi.

Sebelumnya pada April 2022 minyak goreng memiliki andil 0,19 persen terhadap inflasi domestik dan merupakan andil tertinggi.

Lebih lanjut Margo menyampaikan dalam menghitung inflasi minyak goreng, BPS menggabungkan data harga minyak goreng kemasan dan curah.

“Dalam menghitung inflasi minyak goreng, BPS menggabungkan harga minyak goreng kemasan dan curah, menjadi inflasi minyak goreng.

Harga minyak goreng secara keseluruhan kemasan dan curah mengalami penurunan di Mei dibandingkan April 2022,” ujar Margo.

Harga minyak goreng curah pun terpantau mengalami penurunan dari Rp18.980 per kilogram per April 2022 menjadi Rp18.220 per kilogram pada Mei 2022.

Sementara data terbaru hari ini, pantauan harga rata-rata nasional minyak goreng curah di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional sebesar Rp18.250 per liter.

Angka tersebut mengalami tren penurunan dalam satu minggu terakhir, begitu pula pada harga minyak goreng kemasan.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *